//Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan Nasional

Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan Nasional

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan berkat kekayaan sumber daya alamnya. Transisi menuju energi bersih ini tidak hanya mendukung target penurunan emisi global, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, investasi dan inovasi menjadi kunci utama untuk mewujudkan potensi tersebut secara berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Berdasarkan peta jalan energi, porsi energi terbarukan ditargetkan mencapai 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050. Target ini menunjukkan komitmen serius, meskipun realisasinya hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan signifikan.

Hingga kuartal ketiga 2023, kapasitas terpasang pembangkit listrik energi terbarukan (PLT EBT) mencapai sekitar 12,5 GW. Kapasitas ini didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kontribusi 5,7 GW, diikuti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 2,4 GW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang masih relatif kecil yaitu 0,8 GW. Data ini mengindikasikan bahwa potensi besar, terutama di sektor surya, masih belum termanfaatkan secara optimal.

Tantangan Pengembangan Energi Terbarukan

Pengembangan energi terbarukan di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah biaya investasi awal yang tinggi, yang kerap menjadi penghalang bagi investor baru. Selain itu, harga jual listrik EBT belum sepenuhnya kompetitif dibandingkan energi fosil yang masih mendominasi pasar.

Masalah transmisi dan interkoneksi jaringan listrik juga belum optimal, menghambat distribusi energi dari lokasi sumber EBT yang seringkali terpencil. Lebih lanjut, proses perizinan yang kompleks dan kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung menjadi kendala signifikan. Beberapa investor mengeluhkan proses birokrasi yang masih rumit dan memerlukan penyederhanaan.

Peluang dan Kebijakan Pendukung

Di balik tantangan tersebut, peluang pengembangan EBT di Indonesia sangat menjanjikan. Potensi energi surya di Indonesia mencapai sekitar 207 GW, tetapi baru kurang dari 0,5% yang termanfaatkan. Demikian pula, potensi panas bumi sekitar 29 GW baru dimanfaatkan sekitar 8%, dan potensi hidro yang mencapai 75 GW juga masih besar. Angka-angka ini menunjukkan ruang luas untuk ekspansi di berbagai sektor.

Pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan insentif untuk menarik investasi di sektor ini. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, misalnya, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas. Kebijakan ini mencakup skema harga pembelian listrik EBT yang lebih menarik, insentif pajak, dan kemudahan perizinan.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi bersih turut menjadi faktor pendorong. Banyak perusahaan swasta dan BUMN mulai beralih menggunakan energi terbarukan untuk operasional mereka. Sebagai contoh, beberapa pabrik besar kini memasang panel surya atap untuk mengurangi ketergantungan pada listrik PLN berbasis fosil, menunjukkan tren positif.

Dalam wawancara dengan Kompas, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan, “Kami optimistis target 23% EBT pada 2025 dapat tercapai dengan dukungan semua pihak. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat adalah kuncinya.”

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mencapai target tersebut melalui kerja sama multipihak.

Kemajuan teknologi dan penurunan biaya produksi juga mendukung pertumbuhan EBT. Harga panel surya, misalnya, telah turun drastis dalam satu dekade terakhir, menjadikan investasi PLTS lebih ekonomis dan menarik. Inovasi dalam penyimpanan energi seperti baterai turut mempercepat adopsi energi terbarukan yang bersifat intermiten, menjamin stabilitas pasokan.

Proyek besar seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata dengan kapasitas 145 MWp membuktikan komitmen Indonesia dalam pengembangan EBT. Proyek ini tidak hanya berkontribusi pada pasokan listrik hijau, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi pengembangan EBT skala besar lainnya. Cirata dapat menjadi tolok ukur penting bagi investor dan pengembang di masa depan.

Secara keseluruhan, pengembangan energi terbarukan adalah prioritas nasional bagi Indonesia. Meskipun tantangan masih signifikan, potensi sumber daya dan komitmen pemerintah menawarkan harapan yang kuat. Dengan implementasi kebijakan yang tepat dan inovasi berkelanjutan, Indonesia berpeluang menjadi pemimpin di sektor energi bersih, bergerak menuju masa depan yang berkelanjutan dan sejahtera.

  • Potensi energi terbarukan Indonesia sangat besar, mencakup 207 GW surya, 29 GW panas bumi, dan 75 GW hidro.
  • Target bauran energi terbarukan 23% pada 2025 dan 31% pada 2050 menunjukkan komitmen kuat pemerintah.
  • Tantangan utama meliputi biaya investasi tinggi, harga jual listrik EBT, serta kompleksitas perizinan dan transmisi.
  • Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 merupakan kebijakan insentif penting yang mendukung percepatan pengembangan EBT.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat, kemajuan teknologi, dan penurunan biaya produksi menjadi pendorong utama adopsi energi bersih.
  • Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata adalah contoh keberhasilan pengembangan EBT skala besar di Indonesia.